Beranda Login
img_title

Dr. Laode Muhammad Syarif, SH., LLM.

akademisi
16 Juni 1965
s/d
Sekarang
img_title img_title
Ahli hukum lingkungan asal Universitas Hasanuddin Makassar ini mengawali kariernya sebagai dosen. Konsentrasi dan terlibat dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara,16 Juni 1965 ini adalah anak dari La Ode Hasidu dan Wa Ode Esi. Masa kecilnya, Laode menghabiskan di kota kelahirannnya. Termasuk sekolah dasar hingga menengahnya di sana.

Lulus SMA, ia hijrah ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kuliah di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional. Ia berhasil meraih gelar sarjana pada usia 26 tahun dengan judul skripsi Penanggulangan Pencemaran Udara Melalui Pendekatan Hukum Internasional.

Laode memiliki minat dalam hukum, khususnya linkungan. Dia juga memulai karier akademisnya di kampus almamaternya. Untuk memperdalam dan mengembangkan intelektualitasnya, ia meneruskan kuliah S2 dan S3-nya di Australia.

Ia mengambil masternya di Queensland University of Technology,
Program Studi Hukum Lingkungan dan doktornya di  University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law. Di negeri kanguru ini, Laode Muhammad Syarif tak hanya belajar, tapi juga ia mengajar dan bekerja.

Ia bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University dan mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional.

Kembalinya ke Indonesia, Laode Muhamad Syarif konsentrasi berkarier di Universitas Hasanudin. Selain mengajar, ia juga aktif di lembaga-lembaga anti korupsi dalam bentuk pedidikan dan pelatihan.

Ia menjadi konsultan hukum, ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas. Tak hanya itu, ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

Meski terlihat konsentrasi hukum lingkungan, ia banyak juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung pada pemerintah yang bersih dari korupsi. Ia menjadi Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Selain itu, dia juga aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia yang didanai USAID (United States Agency for International Developmen).

Konsentrasinya dalam hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi, mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar. Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya  lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019


PENDIDIKAN
SD, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMP, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMA, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
S1, Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Makassar, 1991
S2, Queensland University of Technology
Program Studi Hukum Lingkungan, 1998
S3, University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law, 2007

KARIER
Dosen Universitas Hasanuddin
Bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University
Mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional
Perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Anggota aktif Akademi Hukum Lingkungan IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas
Aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia, USAID (United States Agency for International Developmen)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019


Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah Buntut Kasus Korupsi di Dinas PUPR OKU

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah Buntut Kasus Korupsi di Dinas PUPR OKU

Nasional

22 April 2025
KPK Periksa Eks Pejabat Telkom Group di Lapas Sukamiskin

KPK Periksa Eks Pejabat Telkom Group di Lapas Sukamiskin

Nasional

22 April 2025
Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional

21 April 2025
Motor Ridwan Kamil Belum Dipindah ke Rumah Sitaan, KPK: Ada Masalah Teknis

Motor Ridwan Kamil Belum Dipindah ke Rumah Sitaan, KPK: Ada Masalah Teknis

Nasional

21 April 2025
Usai Diperiksa soal TPPU Eks Mentan SYL, Rasamala Aritonang: Tanya Penyidik

Usai Diperiksa soal TPPU Eks Mentan SYL, Rasamala Aritonang: Tanya Penyidik

Nasional

21 April 2025
Pengakuan Legislator Nasdem Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Pengakuan Legislator Nasdem Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Nasional

21 April 2025
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Masih Dititipkan KPK, Belum Disimpan di Rumah Sitaan

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Masih Dititipkan KPK, Belum Disimpan di Rumah Sitaan

Nasional

21 April 2025
KPK Kembali Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU SYL

KPK Kembali Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU SYL

Nasional

21 April 2025
KPK Panggil Anggota DPR dari Nasdem soal Kasus Korupsi Bank Indonesia

KPK Panggil Anggota DPR dari Nasdem soal Kasus Korupsi Bank Indonesia

Nasional

21 April 2025
Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

Nasional

21 April 2025
KPK Angkut Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

KPK Angkut Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Nasional

19 April 2025
Penjelasan KPK Soal Aturan Barang Sitaan Boleh Dipinjampakaikan Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Penjelasan KPK Soal Aturan Barang Sitaan Boleh Dipinjampakaikan Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Nasional

17 April 2025
Wahyu Ngaku Ditawari Dana Tak Terbatas oleh 3 Kader PDIP untuk Loloskan Harun Masiku

Wahyu Ngaku Ditawari Dana Tak Terbatas oleh 3 Kader PDIP untuk Loloskan Harun Masiku

Nasional

17 April 2025
Geledah 7 Lokasi Termasuk Rumah La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Hasilnya

Geledah 7 Lokasi Termasuk Rumah La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Hasilnya

Nasional

17 April 2025
KPK Persilahkan Tahanan Korupsi Ibadah Paskah di Rutan

KPK Persilahkan Tahanan Korupsi Ibadah Paskah di Rutan

Nasional

17 April 2025
KPK Sebut Febri Diansyah Ikut Ekspose Kasus Korupsi Harun Masiku Saat Masih Jabat Pegawai KPK

KPK Sebut Febri Diansyah Ikut Ekspose Kasus Korupsi Harun Masiku Saat Masih Jabat Pegawai KPK

Nasional

17 April 2025
KPK Ungkap Alasan Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Ungkap Alasan Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Nasional

17 April 2025
KPK Perpanjang Pencegahan Mantan Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri Terkait Kasus E-KTP

KPK Perpanjang Pencegahan Mantan Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri Terkait Kasus E-KTP

Nasional

17 April 2025
Yasonna Bantah Isu Kongres Mundur gegara PDIP Terpecah Belah

Yasonna Bantah Isu Kongres Mundur gegara PDIP Terpecah Belah

Politik

17 April 2025
KPK Ungkap Keberadaan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita

KPK Ungkap Keberadaan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita

Nasional

17 April 2025
Share :