Kasus Pembunuhan Munir

Jaksa Akan Hadirkan Saksi Agen BIN

VIVAnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) optimis bisa hadirkan saksi kunci Budi Santoso ke persidangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir besok.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga mengatakan sudah mengirimkan surat ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan Departemen  Luar Negeri. “Kami sudah meminta ijin, tapi belum dibalas,” kata Ritonga usai pelantikan enam pejabat eselon II, Senin (15/9). 

Kendati demikian, kata dia, Kejagung tetap akan berusaha menghadirkan Budi yang juga anggota BIN itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Muchdi PR.

Jika Budi tak kunjung hadir hingga panggilan ketiga, Ritonga menambahkan, maka Kejagung akan membaca berita acara pemeriksaannya dalam sidang.

Menurut  Ritonga, Budi memang tidak diberikan perlindungan khusus  terkait kesaksiannya itu. Selain Budi, Kejagung juga akan menghadirkan istri almarhum Munir, Suciwati, sebagai saksi.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024