VIVAnews - Rekanan Departemen Perhubungan dalam pengadaan 20 kapal patroli, Dedi Swarsono, akan menghadapi putusan sela, Kamis, 16 Oktober 2008.
Dedi yang diduga memberikan uang kepada anggota DPR, Bulyan Royan, telah hadir di ruang tunggu Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Mengenakan baju batik kuning, Dedi menunggu sidang sembari membaca koran. Sementara lima pengacaranya telah siap di meja pengacara dalam ruang sidang.
Hingga pukul 09.30 WIB, hakim Tipikor belum juga hadir di ruang sidang. Padahal, persidangan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Seperti diketahui, KPK telah mendakwa Dedi dan Bulyan Royan dalam dugaan suap pengadaan 20 kapal patroli di Departemen Perhubungan. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap senilai US$ 66.000 dan Euro 5.500. KPK menengarai uang tersebut berkaitan dengan pengadaan kapal itu.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Puluhan warga Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi yang mayoritas merupakan emak-emak bersuka cita usai menandatangani kemitraan dengan perkebunan PT Bumisari.
Bahwa Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib, anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan dua orang berinisial AN saat berada di Garduin
Aplikasi penghasil uang terbukti memberi Anda uang atau saldo gratis untuk melakukan berbagai aktivitas di dalamnya, seperti bermain game, menonton video, mengisi survei,
Serap Ribuan Tenaga Kerja, Pj Gubernur Jatim Adhy Lakukan Ground Breaking Pabrik KT&G di Pasuruan
Jatim
22 menit lalu
Ground breaking pembangunan pabrik ke 2 dan 3 Korea Tomorrow & Global (KT&G) dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melalui anak perusahaannya....
Selengkapnya
Isu Terkini