VIVAnews - Kini, giliran anggota Komisi Pegawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan menerima suap dari klien yang sedang berperkara. Pertemuan antara M Iqbal itu dinilai sudah melanggar kode etik.
Pernyataan pelanggaran kode etik yang dilakukan Iqbal itu diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Syamsul Maarif di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2008. "Sangat tidak dibenarkan adanya pertemuan antara anggota komisi dengan pelaku usaha yang sedang berperkara,"kata Syamsul Maarif. "Kecuali menyerahkan berkas-berkas perkara yang bersangkutan, yang berkaitan dengan kasus tersebut," paparnya.
Kendati demikian, dia belum dapat kepastian kebenaran bahwa rekannya itu bertemu dengan bos PT Firsmedia Grup, Billy Sindoro. Mantan Ketua KPPU M Iqbal, Selasa (16/9) sekitar pukul 18.30 WIB tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Keduanya dibekuk komisi antikorupsi dengan barang bukti dugaan uang suap sebesar Rp 500 juta. Uang panas tersebut diduga kuat sebagai ongkos pelicin kasus Astro soal penayanangan liga Inggris.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Turut Bahagia, Orang Tua Pratama Arhan Doakan Timnas Indonesia U-23 Tembus Final
Jabar
29 menit lalu
Mereka mengaku belum bisa tidur hingga pagi WIB Jumat, 26 April 2024 usai menyaksikan pertandingan Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 bersama keluarga di rumahnya
Jadi Lawan Indonesia di Semi Final Piala Asia U-23, Pelatih Uzbekistan Langsung Lakukan Ini
Jabar
30 menit lalu
Uzbekistan akhirnya menjadi lawan Timnas Indonesia U-23 di semi final Piala Asia U-23. Pelatih Uzbekistan, yakni Timur Kapadze pun langsung mulai melakukan persiapan.
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
31 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
39 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Selengkapnya
Isu Terkini