Demo BBM Anarkis

Ferry Yuliantoro Diserahkan ke Kejagung

VIVAnews - Tersangka kasus demo anarkis BBM di depan gedung DPR, Ferry Yuliantoro, akhirnya diserahkan Markas Besar Kepolisian RI kepada Kejaksaan Agung. Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia itu kembali menegaskan, bahwa penahanan dirinya atas pesanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya merasa tuduhan terhadap saya tidak betul dan ini titipan dari Presiden," tegas Ferrry bergegas masuk ke dalam gedung bundar di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2008. Kedatangan Ferry ini dalam rangka penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polisi ke Kejaksaan Agung.

Ferry yang digelandang dari Markas Besar Kepolisian RI itu langsung dibawa ke Ruang Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di lantai 3. Bawahan dari mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli ini, merasa dizolimi oleh pemerintah. "Ya terzolimi," tegas Ferry yang baru keluar dari mobil Toyota Innova D 1212 VH.

Pernyataan Ferry pun diperkuat kuasa hukumnya Chudry Sitompul. Menurut Chudry, bukti-bukti dan para saksi yang ada ternyata tidak mendukung kliennya untuk menjadi tersangka. "Bukti yang dibawa itu kaset diskusi pada tanggal 24 April 2008. Kenapa Ferry yang dituduh dijadikan tersangka? Seharusnya pelakunya terlebih dahulu," sesal Chudry.

2 Transgender Thailand Mencari Pembebasan dari Dinas Wajib Militer
Ford Fiesta nekat melewati jalur Taman Nasional Bromo

Ford Fiesta Nekat Tembus Jalur Bromo, Berujung Tersangkut di Rawa

Sebuah video menunjukkan pengendara mobil Ford Fiesta memaksakan diri untuk melewati jalur kawasan Bromo. Namun, berakhir nahas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024