Polisi Bongkar Sindikat Narkoba LP Salemba

VIVAnews - Polisi membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan dari LP Salemba. Sindikat ini ditangkap dengan barang bukti 22 ribu ekstasi senilai Rp 4,4 miliar.

Kedua orang anggota sindikat  itu adalah dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, yakni A Siong dan Mirke warga Negara Nigeria.  Mereka  menjadi otak peredaran 22 ribu butir ekstasi senilai Rp 4,4 miliar yang disalurkan melalui sindikat narkoba di Jakarta.

Mirke adalah warga negara Nigeria yang ditahan di LP Salemba atas kasus narkoba. Sedangkan, A Siong merupakan tangan kanan Mirke yang bertugas menyalurkan ekstasi ke luar sel.

"Sindikat jaringan tersebut sudah sejak lama mengendalikan peredaran ekstasi dari dalam sel," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari, di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 24 September 2008.

Polisi mendapati 22 ribu butir ekstasi bersama 100 gram dalam kardus Aqua yang tersimpan dalam lemari di rumah seorang tersangka Mmy Jalan Kemenangan III No 12 A, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. 

Pengungkapan ini diawali dengan tertangkapnya seorang pengedar berinisial Srt dengan barang bukti 100 gram shabu di depan Hotel Mustika, Jakarta Barat.  “Srt mengaku akan mengantarkan sabu kepada seseorang atas suruhan tersangka lain, yaitu seorang wanita berinisial Mmy,” terang Arman.

Dia ditangkap di Gajah Mada Plaza, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat bersama tersangka Ls.

Pada saat diinterogasi polisi, Mmy mengaku disuruh oleh seseorang bernama A Siong yang tercatat sebagai napi LP Salemba.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Jalan Kertanegara 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Sekretaris Jenderal Gerindra mengatakan kemenangan Prabowo Subianto bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024