Soal Cost Recovery

DPR Desak Pemerintah Keluarkan PP

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah guna menekan angka cost recovery.

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa mengatakan, keharusan tersebut diatur dalam Undang-Undang APBN 2009.

"Kami harap Januari 2009 sudah ada PP tersebut," ujar dia, di Jakarta, Selasa 24 September 2008.

Dia mengatakan, degan adaya peraturan pemerintah tersebut, akan mempengaruhi besaran cost recovery yang berimplikasi pada penerimaan fiskal negara.

Dengan adanya PP itu, diharapkan cost recovery dapat ditekan hingga 30 persen. Sebab, selama ini perhitungan cost recovery oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi umum. "Dengan adanya PP itu, perhitungannya tidak hanya berdasarkan itu," katanya.

Sementara itu, Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, pada 2009 angka cost recovery diharapkan bisa lebih kecil dari nota keungan US$ 12,9 miliar, menjadi US$ 11,7 miliar. "Selisihnya akan di carry over ke 2010," kata dia.

Menurut dia, cost recovery tersebut merupakan hak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), sehingga harus tetap dibayarkan. Panitia Anggaran juga telah menyepakati cost recovery 2009 sebesar US$ 11,7 miliar.

Angka ini turun dari nota keuangan yang sebesar US$ 12,9 miliar, namun masih lebih besar dari tahun lalu, US$ 10,473 miliar.

Pasukan ISIS di Suriah (Doc: The Cradle)

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Setidaknya 20 pejuang dari Liwa al-Quds, sebuah kelompok bersenjata Palestina yang mendukung tentara Suriah, tewas ketika bus mereka disergap oleh militan tak dikenal.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024