Laporan Anggota Dewan Nakal

PDI dan PPP Pasrah ke BK

VIVAnews – Fraksi PDI P dan PPP menyerahkan nasib anggotanya ke Badan Kehormatan Dewan terkait laporan Koalisi Penegak Citra Dewan yang mengadukan 77 anggota DPR RI yang diindikasikan melanggar kode etik, termasuk dugaan menerima uang suap.

Perasaan Maia Estianty Lihat Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sedih Ya Allah

Ditemui sebelum sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Rabu,  25 September 2008, Ketua Fraksi PDI P, Tjahjo Kumolo mengatakan fraksinya menyerahkan proses pada Badan Kehormatan. Terkait laporan Koalisi, termasuk ICW ke BK, menurut  Tjahjo harus dibuktikan.” Silahkan kalau ICW mau melapor ke kepolisian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sampai kejaksaan,” tambahnya.

Sebagai ketua fraksi, katanya, dia pernah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak benar ada aliran dana dari Bank Indonesia maupun uang dari Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Gultom yang mengalir ke partainya.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 29 Agustus 2025

Tjahjo mengatakan klarifikasi juga sudah disampaikan ke KPK bahwa tidak ada anggota Fraksi PDI P yang menyatakan, pernah menerima uang ketika diklarifikasi. ”Soal KPK mau memproses, itu hak penuh KPK,” tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan fraksinya menyerahkan proses pengusutan laporan Koalisi pada BK. ”Kalau memang terbukti kuat ada anggota kami yang bersalah, maka sudah sepantasnya diberi sanksi,” katanya.

Drawing Liga Champions: Liverpool Jamu Real Madrid, Barcelona Hadapi Chelsea

Namun, tambahnya, PPP akan melihat lebih dahulu bentuk-bentuk pelanggaran apa yang dilakukan. Lukman menepis anggapan bahwa laporan itu bisa digunakan untuk merusak citra partai berlambang Ka’bah itu. ”Saya yakin BK akan obyektif memproses laporan tersebut,” katanya.

Denny Sumargo

Denny Sumargo Minta Aparat Usut Tuntas Kejadian Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

Denny Sumargo menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025