Kasus Suap KPPU

KPK Tetapkan Dua Tersangka


VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Selain dia, Direktur First Media Billy Sundoro juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif selama 18 jam terhadap keduanya dan tiga saksi lain, yakni asisten pribadi Billy berinisial BD, office boy Hotel Ayraduta berinisial G, dan sopir Iqbal berinisial BR.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di kantornya, Rabu 17 September 2008, Iqbal dan Billy ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara di KPPU. Chandra menjelaskan, kasus tersebut diselidiki KPK setelah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan oleh putusan KPPU dalam perkara kasus monopoli Liga Inggris.
Salah satu pihak tersebut, ujar Chandra, adalah PT Indosat. Dari hasil pemeriksaan, imbuhnya, KPK menduga ada pemberian uang sebesar Rp 500juta terkait perkara praktik monopoli Liga Inggris oleh AstroTV.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Kedua tersangka, kata Chandra, langsung ditahan selama 20 hari. Iqbal akan menjalani masa penahanan sementara di Polres Jakarta Pusat, sedangkan Billy di Polres Jakarta Barat. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 12, Pasal 13, dan atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Sedangkan, tiga saksi lainnya dikenakan wajib lapor secara periodik ke KPK. Chandra yang didampingi Deputi Penindakan Ade Raharja menambahkan KPK akan mengumpulkan barang bukti di beberapa tempat untuk memperkuat penyidikan. "Uang itu akan dijadikan salah satu barang bukti," tegasnya.

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

Chandra memaparkan Iqbal dan Billy bertemu Hotel Aryaduta lantai 17, Selasa 16 September 2008. Pada saat turun, tas kulit hitam berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 juta dibawa Billy. Namun, dalam lift, tas tersebut diserahkan kepada tersangka MI. Sebab pada saat digeledah KPK tas tersebut sudah berada di tangan Iqbal.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics

Menaker Ida Fauziyah berhasil meraih 2 Penghargaan di ajang “5th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards, Popular Leader Awards, & 20 Inspiring Women Awards.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024