Pelanggaran Harga Tiket Bus Masih Marak


VIVAnews  - Pelanggaran terhadap tarif lebaran masih marak terjadi pada arus balik. Meski tak separah tahun lalu, beberapa bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) masih nekat menaikkan harga tiket di atas batas yang ditetapkan oleh Departemen Perhubungan.
Menurut Penyidik Pengendalian Operasi (Dalop) Direktorat LLAJ, Departemen Perhubungan,  Muhammad Said, sejak Jumat, 2 Oktober (H+1) hingga, Minggu, 4 Oktober (H+3), telah ditemukan 150 kasus pelanggaran harga tiket. Pelanggaran itu umumnya dilakukan oleh bus-bus ekonomi
dengan jarak menengah. "Kami masih menemukan beberapa kasus kenaikan harga tiket yang di luar
batas atas. Bukti-bukti ini akan kami serahkan ke pusat untuk selanjutnya dievaluasi. Setelah itu baru ditentukan sanksi yang akan diterima masing-masing PO," kata Said saat ditemui di terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu, 5 Oktober 2008.
Kenaikan tiket yang diberlakukan oleh PO (perusahaan otomotif) bervariasi. Mulai dari kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 60 ribu. "Padahal pemerintah sudah menetapkan batas atas bagi pengelola PO untuk bisa
bermain. Namun pada kenyataannya masih ada saja yang memainkan harga di luar batas atas yang diberikan pemerintah," kata Said.
Dari hasil penyelidikan Said di Pulogadung, hingga sore tadi, setidaknya 3 PO kedapatan telah menaikkan harga di atas harga normal. PO Menara Jaya jurusan Brebes-Jakarta contohnya. Bus berplat G 1518 HE
yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB tersebut mengenakan tarif Rp 60.000. Padahal batas atas yang dibenarkan oleh pemerintah hanya boleh sampai Rp 43.700. Lebih parah lagi, untuk jurusan Cirebon-Jakarta yang harusnya lebih pendek, Menara Jaya justru menarik tarif Rp 100 ribu.
Tak hanya itu, Menara Jaya jurusan Tegal-Jakarta juga kedapatan tidak memberikan tiket kepada para penumpangnya. Kenakalan juga dilakukan oleh bus Dewi Sari jurusan Cirebon-Jakarta. Bus tersebut menaikkan harga Rp 17.700 dari batas atas sebesar Rp 47.300. Sedangkan bus Sinar Jaya jurusan Tegal-Jakarta memasang tarif Rp 60 ribu pada tiketnya, namun menarik bayaran Rp 70 ribu dari penumpang.  Batas atas untuk jurusan tersebut juga hanya sebesar Rp 43.700.
Penumpang pada umumnya pasrah dengan kenaikan semena-mena yang dilakukan oleh beberapa PO nakal tersebut. Pasalnya, minimnya angkutan dan tuntutan untuk segera kembali ke Jakarta memaksa mereka untuk tidak protes. Belum lagi, pembayaran biasanya dilakukan saat penumpang telah berada di atas bus. "Kita nggak bisa bilang apa-apa lagi. Katanya harganya sudah segitu dan nggak bisa kurang," kata Sugiharti salah seorang penumpang bus Menara Jaya jurusan Brebes-Jakarta. Wanita
berusia 45 tahun itu mengaku harus buru-buru pulang karena anak-anaknya harus masuk sekolah.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
Persib Bandung vs Bhayangkara FC

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Persib Bandung berbagi poin dengan Bhayangkara FC dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024. Duel digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024