PPP Buka Kongkalingkong di Balik RUU MA

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Syaifuddin, diundang menghadiri Rapat Konsultasi pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Namun lucunya faks permintaan digelarnya Rapat Konsultasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional ke pimpinan DPR baru muncul pukul 09.59 WIB. Ada kongkalingkong!

"Hari ini, rupanya upaya untuk membawa RUU Mahkamah Agung ke paripurna dilakukan kembali. Saya baru ditelepon pukul 09.30 pagi ini, saat saya masih di rumah," kata Lukman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jumat, 26 September 2008.

Kesekretariatan DPR menginformasikan Lukman yang juga anggota Panitia Kerja RUU Mahkamah Agung itu bahwa ada undangan mendadak pimpinan DPR untuk hadir di Rapat Konsultasi. Pimpinan menggelar rapat ini karena permintaan 3 fraksi yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

"Yang menarik, saya lihat lewat lembaran faksnya, surat dari PAN baru dikirim ke pimpinan pukul 09.59 pagi ini. Padahal dalam surat yang dibuat pimpinan dari jam 9.30. Jadi silakan anda tafsirkan sendiri," kata Lukman.

Kongkalingkong lainnya yang ditemukan politisi berkacamata ini adalah, Ketua Panitia Kerja RUU Mahkamah Agung, Aziz Syamsuddin, menandatangani surat dari Komisi III yang menyatakan selesai membahas RUU Mahkamah Agung. "Padahal sampai saat ini, RUU Mahkamah Agung masih di Tim Perumus," kata Lukman.

Upaya 3 fraksi untuk menggelar Rapat Paripurna pada malam ini juga dipastikan gaga. Enam fraksi yang datang melakukan rapat konsultasi tak bulat mendukung Rapat Paripurna. "PPP berpendapat tidak mungkin," tegas Lukman dengan nada yang emosional.

Percepatan pembahasan RUU Mahkamah Agung ini menimbulkan kecurigaan untuk menyelamatkan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, yang pensiun pada 6 Oktober 2008 nanti. Penyelamatan ini dilakukan dengan memasukkan klausula menambah usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun.

Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Pengamat politik pada Universitas Andalas Padang menilai ada kesan bahwa Anies Baswedan mulai ditinggalkan partai pendukungnya setelah kalah dalam Pemilu Presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024