VIVAnews - Seorang warga negara asing ditangkap saat Operasi Paniki 2008 di Jakarta Barat. Dia ditangkap karena menyimpan uang dolar Amerika Serikat palsu.
Operasi Paniki adalah operasi penertiban warga asing yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Data yang dihimpun VIVAnews, Jumat, 26 September 2008 menyebutkan, uang dolar yang diduga palsu itu diikat dalam 30 bundel di Jalan Kiai Haji Meban No 58, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku bernama Drame Mobido, saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya berikut barang buktinya.
Penemuan uang palsu terjadi saat polisi melakukan razia narkoba di tempat tinggal warga asing. Uang palsu yang ditemukan itu berisis pecahan uang US$ 100.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penemuan uang palsu ini.