VIVAnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak memiliki hak untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mantan Bos BanK Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
"Yang berhak mengajukan PK hanya terdakwa dan ahli waris," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejagung, Jakarta, Jumat, 26 September 2008.
Sebelumnya, PT DKI Jakarta mengabulkan banding praperadilan yang diajukan Kejaksaan Agung terkait SP3 Sjamsul Nursalim. Putusan dengan Nomor 215/PID/PRAP/2008/PT DKI tersebut dikeluarkan pada 22 September 2008 oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Parwoto Wignjo Bumarto dengan anggota Nafisah dan Untung Harjadi.
Putusan PT DKI Jakarta sekaligus mencabut putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya mengabulkan permohonan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia untuk mencabut SP3 kasus BLBI II pada PT BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim.
Kejagung menilai MAKI juga tidak bisa mengajukan PK, karena tidak memiliki kedudukan dalam hukum. Apalagi, "PK hanya untuk putusan pengadilan yang menjatuhkan pemidanaan, sedangkan praperadilan hanya menguji keabsahan suatu produk hukum," jelasnya.
Atas dasar itu, Marwan berharap agar pengadilan tidak menerima pengajuan PK dari MAKI itu. "Kalau diterima, berarti itu menyimpang," ujarnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Makin Kompak, Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid Kembali Sabet Rekor MURI
IntipSeleb
8 menit lalu
Dr. Attaubah Mufid dan Dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM telah mencatatkan namanya di buku Rekor MURI dengan kategori Pemesanan Perawatan Wajah Terbanyak dalam Waktu Satu Hari.
Disinggung Hanya Lulusan SMP, Rizky Billar Ungkap Pencapaiannya Selama Ini
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Rizky Billar yang merupakan suami dari penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali mendapat kritik mengenai latar belakang pendidikannya. Mendapati hal itu, ia angkat bicara
Selengkapnya
Isu Terkini