KPK Periksa Emir Moes


VIVAnews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis. Dia dimintai keterangan pasca pengakuan Agus Condro Prayitno soal pemberian cek.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 itu dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan adanya cek perjalanan terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Karena masih penyelidikan, jadi baru kita mintai keterangan saja. Emir sudah diperiksa sejak pukul 10 tadi," kata Johan Budi, Jumat 26 September 2008.

Dugaan adanya cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terungkap dari pengakuan Agus Condro. Mantan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 itu mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Cek diterima Agus beberapa hari setelah Miranda terpilih.  Saat memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Agus mengungkapkan nama-nama rekan sejawatnya yang menerima cek perjalanan.

Pengakuan Agus itu diperkuat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan ada 400 lembar cek perjalanan yang beredar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nama-nama penerima cek telah ia serahkan ke KPK.

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024