Rapat KPU, DPR & Pemerintah

Pemilu Pakai Contreng Tapi Coblos Tetap Sah

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah setuju sistem contreng dipakai dalam Pemilu. Namun coblos masih dibolehkan.

Hasil lain dari rapat konsultasi itu adalah kertas suara menggunakan model vertikal yang telah disimulasikan di Sidoarjo, Jawa Timur. Model ini menyusun 38 partai peserta Pemilu dalam 5 baris.

Menurut Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, para wakil rakyat mengakomodasi sistem coblos untuk menghindari perubahan drastis. "Mereka inginnya transisi halus," kata Hafiz.

Dengan disepakatinya sistem contreng, persoalan penghitungan suara yang makan waktu karena lebih sulit, diatasi dengan menambah bilik suara. KPU menghindari penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena membutuhkan anggaran yang besar.

"Kalau sekarang, untuk TPS dengan jumlah maksimal 500 itu membutuhkan honor PPK dan PPS selama 6 bulan berkisar Rp 10 triliun," jelas Hafiz. "Apalagi kalau menambah TPS, jelas akan membengkak," imbuhnya.

Dengan menambah bilik suara, diharapkan pemungutan suara bisa selesai lebih cepat. KPU memperhitungkan, jika pemungutan dimulai pukul 07.00, maka bisa selesai pukul 11.00. Dengan begitu, penghitungan suara bisa lebih cepat dimulai.

KPU akan membawa hasil konsultasi ini dalam rapat plenonya yang langsung digelar malam ini.

Dari simulasi Pemilu yang digelar di Jawa Timur dan Papua, persoalan krusial yang muncul adalah sistem contreng membuat penghitungan suara sangat makan waktu. Sehingga, KPU sempat berpikir akan mengurangi jumlah pemilih di satu TPS.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga
Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) received a visit from officials of mining company Freeport McMoran at the Merdeka Palace, Jakarta, on Thursday.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024