Operasi Nila 2008

Mabes Polri Sita 92 Ton Ganja



VIVAnews- Mabes Polri berhasil menyita 92,1 ton ganja dalam operasi Nila 2008. Mabes Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ganja tersebut dari tiga kabupaten di provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Direktur Direktorat IV Narkoba  dan Tindak Pidana Terorganisir Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu mengatakan  operasi itu digelar  pada 8-12 September 2008 di wilayah Badan Narkotika Provinsi (BNP) NAD Ada tujuh lokasi yang menjadi sasaran operasi di tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar,  Bireun, dan Gayo Lues.
"Kita menyita dari ladang ganja dengan total luas  36,5 hektar di tujuh lokasi itu,"kata Harry saat paparan kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Kamis 25 September 2008.

Ia menjelaskan, penanam ganja menebarkan benih ganja begitu saja di satu area, kemudian ditinggalkan. "Kita tinggal melihat  tanaman yang ditanam di rumahnya (pelaku). Dari situ kita tahu kapan harus memanen," jelas Harry.
Saat wartawan bertanya soal tersangka dalam kasus itu, Harry tak menjawab secara langsung. Ia mengatakan, "Ganja ini ditanam begitu saja."

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Ganja yang berton-ton itu sebagian telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat membakar, kata Harry, polisi melibatkan tokoh masyarakat setempat. "Sisanya, dijadikan barang bukti," pungkasnya.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024