Ketua FPD: Mayoritas Fraksi Setuju Contreng

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syarif Hasan mengatakan fraksi-fraksi cenderung menyepakati sistem contreng untuk menandai hak pilih pada pemilihan umum 2009.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Rapat konsultasi dengan pimpinan dewan yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum, pemerintah di DPR, Kamis, 25 September 2008, katanya, cenderung kompromi untuk meninggalkan sistem coblos. Meski begitu, aspirasi untuk mempertahankan cara mencoblos, kata Syarif, mesti tetap diakomodasi pimpinan dewan.

Rapat konsultasi tersebut masih berlangsung alot hingga pukul 16.45 WIB. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan sebagian mayoritas fraksi menyepakati sistem coblos. Tinggal Fraksi Partai Golongan Karya yang berkeras menerapkan contreng.

Blak-blakan, Putri Anne Ngaku Belum Bisa Move On dari Arya Saloka

Anggota Fraksi Partai Partai Keadilan Sejahtera Agus Purnomo mendukung sistem contreng. Dewan pimpinan partai, katanya, telah merekomendasikan hal tersebut.

Komisi Pemilihan Umum melakukan simulasi di Papua, Jawa Timur pada 22 September 2008. Hasil evaluasi menunjukkan masih terjadi keterlambatan penghitungan suara.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad

Ditanya apakah kasus tersebut tidak menjadi perhitungan untuk tetap mempertahankan sistem coblos, Syarif Hasan mengatakan, rapat konsultasi ini masih membahasnya.

Mekanisme penandaan surat suara dengan menyontreng menjadi perdebatan di parlemen. Anggota dewan melihat sistem tersebut rawan manipulasi.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi mengakui kurang pengalaman terkait dengan amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam sengketa pilpres. Sampai sekarang, ada 33 tokoh yang mengajukan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024