Korupsi Tidak Pandang Bulu

KPK Apresiasi Presiden Yudhoyono

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Presiden Yudhoyono yang meminta para penegak hukum tidak memandang bulu dalam pemberantasan korupsi. Termasuk jika yang bersangkutan masih dalam relasi dengan Presiden.

"Patut kita apresiasi. Tapi pernyataan tersebut tidak menunjuk suatu kasus," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 September 2008.

Sebelumnya Presiden Yudhoyono mempersilakan kepada para penegak hukum baik itu polisi, kejaksaan, maupun KPK untuk mengusut setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Presiden tidak akan menghalangi penegak hukum jika kasus itu menyangkut kedekatan dalam keluarga, pemerintahan, perkawanan, dan sebagainya.

Komisi antikorupsi pun kini tengah mengusut kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). Besan Yudhoyono, Aulia Pohan, diduga terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu. Aulia Pohan disebut-sebut menyetujui pengucuran dana itu kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Mengenai kasus aliran dana BI ini, Antasari menegaskan, komisi tidak berhenti sampai lima tersangka saja. "Prosesnya masih bergulir," ujarnya.

Dalam kasus aliran dana BI ini, komisi telah menetapkan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin sebagai tersangka.

Pengakuan Jujur Pelatih Korea Selatan U-23 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.

PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilgub Jabar

PAN terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain pada Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024