VIVAnews - Kejaksaan Agung menegaskan biaya akses yang dipungut dalam sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia termasuk dalam pungutan liar.
"Ini jelas-jelas pungutan liar," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 17 November 2008. "Ini korupsi sistematis," tambahnya.
Marwan menjelaskan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menggunakan perusahaan dan koperasi dalam melakukan pungutan liar itu. Notaris hanya berhubungan dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengurus administrasi badan hukum. "Seharusnya biaya menjadi milik pemerintah," jelasnya.
Dalam perjanjian antara pihak koperasi dengan PT Sarana Rekatama Dinamika disebutkan, seluruh biaya yang disetorkan masyarakat masuk terlebih dahulu ke rekening milik PT Sarana Rekatama. Setelah itu, rekanan menyetorkan 10 persen biaya tersebut ke rekening Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mengenai perjanjian tersebut, Marwan menegaskan ada penyimpangan dalam perjanjian tersebut. "Ada penyimpangan pungutan dan ada yang menarik keuntungan," ujarnya.
Dalam kasus ini, kejaksaan menyebutkan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 400 miliar. Tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni, Zulkarnain Yunus, Romli Atmasasmita dan Syamsuddin Manan Sinaga.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan persiapan terbaik telah dilakukan untuk menghadapi laga ini. Singo Edan wajib meraih kemenangan agar terhindar dari
Cerita Erick Thohir Bisa Datangkan Nathan Gabung Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan
Banten
14 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan Nathan Tjoe A On, bakal bergabung dengan Timnas Indonesia untuk melawan Korea Selatan dibabak delapan besar Piala Asia U-23.
DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Rabu 24 April 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatkan uang ya
Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta: Sudah 152 yang Mendaftar
Purwasuka
22 menit lalu
Pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purw
Selengkapnya
Isu Terkini