Yusril Tak Peduli Teleponnya Disadap

VIVAnews - Telepon Yusril Ihza Mahendra ikut disadap komisi antikorupsi terkait kasus dugaan penyuapan yang dilakukan bos PT First Media Billy Sindoro terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal.

"Telepon saya disadap. Tapi saya tidak terlalu menggubrisnya," kata Yusril sebelum diperiksa komisi antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 September 2008.

Yusril mengaku dirinya berprasangka baik saja kepada komisi antikorupsi akan penyadapannya itu. Mantan Menteri Sekretaris Negara ini pun berupaya kooperatif dan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.

Yusril diperiksa komisi antikorupsi terkait dengan pertemuannya dengan Billy Sindoro pada 16 September di kantornya. Dalam pertemuan itu, Billy meminta kesediaan law firm Ihza and Ihza menjadi kuasa hukum First Media. Dalam pertemuan itu, Billy juga sempat menanyakan prosedur menjadi klien sekaligus fee yang harus dibayar.

Satu hari setelah pertemuan itu, Billy ditangkap komisi antikorupsi. Billy diduga telah memberikan Rp 500 juta kepada anggota KPPU M Iqbal. Pemberian uang itu diduga terkait dengan putusan KPPU mengenai hak siar Liga Inggris yang dimenangkan siaran berbayar, Astro TV.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024