Sidang Teroris

Abu Dujana Ringankan Dakwaan Abu Husna

VIVAnews-Keterangan Abu Dujana sebagai saksi dalam sidang kasus kerusuhan Poso dapat meringankan beban dakwaan Abu Husna alias Abudurrahim bin M.Topip 

Dalam keterangannya, Abu Dujana menyatakan bahwa dirinya mengenal Abu Husna karena Abu Husna merupakan ustad atau guru ngaji Abu Dujana.

Dalam keterangannya, setiap bertemu dengan Abu Husna, Abu Dujana tidak pernah membahas adanya operasi jihad yang ada di Poso.

Mengenai pertemuan di Bandungan pada pertengahan September 2008, Jaksa Penuntut Umum menanyakan, apakah pada saat itu Abu Dujana (saksi) sudah sudah mengetahui bahwa Abu Husna adalah terdakwa dengan status DPO. "Saya tidak tahu," ujar Abu Dujana yang juga menjadi tersangka teroris ini.

Selanjutnya untuk mempertegas pernyataan Abu Dujana, Jaksa Penuntut Umum bertanya kembali, apakah saudara yakin benar-benar tidak mengetahui. "Saya yakin karena pada saat itu, saudara terdakwa tidak tahu nama saya Abu Dujana," terang Abu Dujana.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 November 2008 tadi untuk mengarahkan apakah Abu Dujana pernah tahu kegiatan yang dilakukan Abu Husana di Poso. Tetapi kenyatannya tidak. 

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024