Kasus Suap BI II

Max Moein Diberondong 18 Pertanyaan oleh KPK

VIVAnews - Mantan anggota Dewan Max Moein diberondong 18 pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar kasus dugaan suap pascapemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI). "Tapi nanti biar KPK yang mengumumkan," kata Max Moein di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 24 September 2008.

Kasus dugaan suap ini pertama kali dibeberkan Agus Condro, mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Agus mengaku telah menerima Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan. Uang itu diberikan usai Miranda terpilih menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan ada 400 cek perjalanan yang diterima anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Temuan itu pun langsung diberikan kepada KPK.

Max Moein dimintai keterangan oleh komisi antikorupsi sekitar 4 jam sejak pukul 09.30 WIB. Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memintai keterangan terhadap Agus Condro.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024