VIVAnews - Pemerintah memastikan bakal melikuidasi PT Industri Soda Indonesia (ISI) karena terus mengalami kerugian. Pembayaran hak-hak karyawan dipastikan dipenuhi dari penjualan aset-aset perusahaan.
"Kini tinggal ditindaklanjuti oleh tim likuidasi," ujar Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu di ruang kerjanya, Jakarta, Senin, 10 November 2008.
Menurut Said, pemerintah telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) terkait likuidasi PT ISI. Kini semua aset BUMN penghasil soda tersebut akan segera dijual. "Sesuai ketentuan, hak-hak karyawan akan diselesaikan terlebih dahulu," ujar dia.
Said menjelaskan, keputusan likuidasi didasarkan pada pertimbangan bahwa prospek perusahaan kurang bagus. Selain itu, negara menganggap tidak perlu lagi memiliki perusahaan tersebut.
Pemerintah juga tidak dapat memasukan ISI dalam programĀ restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) karena tidak masuk kriteria. " Perusahaan yang berhak masuk PPA harus memiliki prospek kendati tidak bankable," ungkap Said.
Data BUMN menunjukan, PT ISI sepanjang tahun 2003 hingga 2006 terus merugi. Nilai kerugian berturut-turut sebesar Rp 29,89 miliar, Rp 35,39 miliar, Rp 22,43 miliar, dan Rp 20,67 miliar.
Sementara, total aktiva perusahaan dalam periode yang sama masing-masing sebesar Rp 173,33 miliar, Rp 163,98 miliar, Rp 161,09 miliar, dan Rp 157,57 miliar.