KPK Periksa Wakil Ketua KPPU

VIVAnews-Menyusul penangkapan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M.Iqbal, yang diduga menerima suap Rp 500 juta dari mantan Presiden Direktur First Media Billy Sindoro, Kini giliran Wakil Ketua KPPU Tresna P Soemardi yang diperiksa sebagai saksi. KPK meminta keterangan Tresna bersama empat anggota lainnya yakni Abidin Nur Said, Farid Nasution, Ana Maria Tri Anggraeni, Wando Siswanto, Rabu 24 September 2008.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Tresna P Soemardi bersama empat anggotanya tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung menuju ruang penyidikan di lantai 8. Sebelum memasuki lift, Tresna P Soemardi saat menjawab pertanyan wartawan mengaku kedatangannya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya diminta datang oleh KPK hanya sebagai saksi, itu saja yah," singkat Tresna yang langsung menutup pintu lift.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, selain wakil ketuanya, empat anggota KKPU yang juga datang akan dimintai keterangannya sebagai saksi dan kini masih menjalani pemeriksaan. "Kita ingin memperoleh keterangan dari saksi lainnya apakah uang sebesar Rp500juta yang dijadikan uang suap dan apakah hanya dua orang (M.Iqbal dan dili Sindoro) saja yang terlibat, kita akan terus kembangkan kasus ini," ujar Johan sambil berlalu.

Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024