Jelang Eksekusi Amrozi Cs

Majelis Mujahidin Demo Kejaksaan Agung

VIVAnews - Sekitar 30 orang dari Majelis Mujahidin Indonesia berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung. Massa menuntut agar lembaga pimpinan Hendarman Supandji itu membatalkan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali I.

Pantauan VIVAnews, massa dari Majelis Mujahidin Indonesia itu tiba di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2008, sekitar 10.30 WIB.

Dalam aksinya, massa berkali-kali meneriakkan kalimat takbir "Allah Akbar, Allah Akbar,". Massa dari organisasi yang pernah diketuai Abubakar Ba'asyir ini, juga membentangkan poster dan spanduk yang menentang eksekusi mati Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron.

"Bila eksekusi berlangsung, pemerintah SBY-JK harus bertanggungjawab," teriak salah satu orator. Petugas kepolisian dari Pasukan Pengamanan Dalam Kejaksaan Agung terlihat masih menjaga aksi tersebut.

Seperti diketahui, eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali belum juga dilakukan. Ketiganya divonis mati karena terbukti melakukan peledakan di Bali pada tahun 2002. Akibat aksi bom tersebut dilaporkan 202 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Sebagian warga yang tewas adalah warga negara Australia.

Polisi Pastikan Tak Ada Kemacetan di Aceh Meskipun Lokasi Wisata Penuh
Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

Dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan cara penggelembungan suara di Dapil 6 Kabupaten Bekasi telah merugikan caleg Golkar Sarim Saefudin.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024