Hari Sabarno Diperiksa KPK

Gedung KPK
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVAnews - Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari Sabarno akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Diperiksa sebagai saksi," ucap Hari Sabarno saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 November 2008, sekitar pukul 09.10 WIB.

Hari Sabarno masih enggan berkomentar terkait kasus pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran di sejumlah provinsi. "Saya tidak tahu. Itu kebijakan eselon I," kilahnya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran ini didasarkan pada radiogram yang diterbitkan Oentarto. Dalam radiogram itu disebutkan spesifikasi alat pemadam kebakaran yang memang hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya, agen tunggal alat pemadam kebakaran.

Saat diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Oentarto mengaku radiogram itu dikeluarkan di bawah ancaman senjata api dari Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud. "Pistol baretta, dua buah," ungkap Oentarto usai diperiksa komisi antikorupsi pada 30 Oktober 2008.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024