KPK Selesaikan Kasus BLBI Usai Lebaran

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) usai Lebaran. Penyelesaian ini dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di publik mengenai kasus itu.

Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, lembaganya bersama Kejaksaan Agung akan membicarakan penyelesaian kasus ini agar tidak menjadi pertanyaan dalam penegakan hukum di Indonesia. "Biar tidak bolak-balik lagi," jelas Antasari dalam peluncuran indeks persepsi korupsi di kantor TII, Jakarta, Selasa (23/9).

Sebelumnya, sejumlah kalangan seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung upaya KPK dalam pengambilalihan kasus yang merugikan negara ratusan triliun rupiah itu. "Itu sangat baik," kata Kalla pekan lalu.

Penyelesaian kasus BLBI, menurut Antasari, akan menjadi prioritasnya dalam uapaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dirinya akan membicarakan terlebih dahulu baik dari segi persepsi apakah ada perbedaan atau tidak mengenai kasus BLBI ini."Kalau Kejagung tidak sangggup lagi, KPK ambil alih," terang Antasari.

Prioritas Antasari tidak saja pada BLBI, namun sejumlah kasus yang menyangkut korupsi seperti suap terhadap anggota DPR dan sejumlah kasus korupsi di departemen pemerintah juga akan menjadi sorotannya."Semua persoalan akan kita selesaikan," tuturnya.

Untuk itu, sejumlah pihak agar tidak mengkhawatirkan KPK dalam upaya pemeberantasan korupsi. Menurut Antasari, BLBI adalah kasus besar yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024