VIVAnews - Pemeriksaan terhadap Bos First Media Billy Sindoro sebagai tersangka berakhir. Namun Billy tidak mau berkomentar seputar pemeriksaannya.
Billy keluar dari Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 15.40 WIB, Selasa, 23 September 2008. Namun, Billy lebih memilih untuk cepat kembali ke hotel prodeo di rutan Polres Jakarta Barat dengan menumpang mobil tahanan komisi antikorupsi.
Billy ditahan komisi antikorupsi karena diduga telah mencoba menyuap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal sebesar Rp 500 juta. Komisi antikorupsi menangkap keduanya usai bertransaksi di Hotel Aryaduta pada 16 September 2008.
Komisi antikorupsi menyatakan kasus dugaan suap ini terkait dengan putusan komisi antimonopoli usaha yang memenangkan Astro sebagai pemegang hak siar Liga Inggris. Astro merupakan perusahaan televisi berbayar yang sahamnya sebagian dimiliki First Media.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kim Sae Ron baru-baru ini dikabarkan akan melakukan comeback ke dunia akting, lewat drama teater Korea Selatan, usai terlibat kontroversi DUI, hingga membuatnya hiatus...
Bunda Corla Ungkap Penilaian Positif Orang Luar Negeri terhadap Pekerja Indonesia
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Bunda Corla yang kini menetap di Jerman , berbagi pandangannya tentang penilaian orang luar negeri terhadap orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Selengkapnya
Isu Terkini