Kasus Penyalahgunaan Jabatan

Palin Terbukti Tak Bersalah

VIVAnews - Gubernur Sarah Palin tidak terbukti melanggar peraturan dan etika ketika memecat komisioner keamanan publik, demikian kesimpulan pejabat negara bagian dalam laporan yang dirilis Senin 3 November 2008.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

“Tak ada kemungkinan penyebab yang bisa diyakini bahwa gubernur atau pejabat negara bagian lainnya melanggar Undang-Undang Etika Eksekutif Alaska dalam hubungan dengan masalah ini, “ kata laporan itu.

“Gubernur Palin senang penyelidik independen untuk Dewan Pengurus Personalia telah menyimpulkan bahwa dia ( Palin) bertindak sesuai aturan dalam penugasan kembali Komisi Keamanan Publik Walt Monegan,” kata pengacara Palin, Thomas Van Flein, dalam pernyataan itu.

Menginspirasi Generasi Baru, Fashion Crafty Jakarta Hadirkan Kolaborasi Fashion Photos Project 5

Sebelumnya, penyelidikan terpisah oleh legislator menemukan bukti bahwa Palin telah menyalahgunakan jabatan. Monegan mengatakan dia merasa ditekan oleh Palin, suaminya dan staf Palin untuk memecat polisi patroli negara bagian yang telah bercerai dari saudara Palin.

Palin menolak tuduhan itu, dan mengatakan bahwa Monegan dipecat Juli lalu karena dia menginginkan perubahan arah dalam departemen tersebut.

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Monegan mengatakan kepada AP Senin 3 November 2008, bahwa dia merasa bingung dan kecewa dengan laporan itu. Laporan yang disiapkan olah Timothy Petumenos, seorang penyelidik independen untuk Dewan Pengurus Personalia Alaska.

Penyelidikan terpisah oleh badan legislatif baru-baru ini menyimpulkan Palin, kandidat wakil presiden Partai Republik, menyalahgunakan jabatannya dengan membolehkan suami dan stafnya menekan Monegan untuk memecat polisi patroli negara bagian itu.

Penyelidikan Dewan Pengurus Personalia Alaska biasanya bersifat rahasia, tapi tiga anggota dewan memutuskan untuk merilis laporan ini, terkait dengan perhatian publik yang besar karena status Palin sebagai kandidat wakil presiden.(AP)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya