VIVAnews - Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.
Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, Senin 03 November 2008 bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.
JAKARTA TIMUR MASJID AT-TIN TAMAN MINI
JAKARTA SELATAN Pintu Masuk Kebon Ragunan
JAKARTA BARAT LTC Glodok
JAKARTA UTARA Samping SPBU Jl.Boulevard Raya Kelapa Gading
JAKARTA PUSAT Kantor Pos Pasar Baru
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
11 menit lalu
Hari ini Kamis 25 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp500 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Memiliki daya ingat yang kuat merupakan anugerah yang tak ternilai. Kita dapat menyimpan informasi penting, belajar dengan mudah, dan menjalani hidup dengan lebih produkt
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu jadwalkan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Lampung Kamis (25/04/24) jam 10
First Thammarat Janngam biasa dipanggil dengan First, merupakan seorang aktor kebangsaan Thailand yang debut akting di tahun 2022. Perannya sebagai Pete di drama Thailand
Selengkapnya
Isu Terkini