KPK Periksa Aulia Pohan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Aulia Pohan dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR pada Senin 3 November 2008. Aulia dianggap sebagai kunci kasus tersebut. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia.

Aulia dinilai mengerti dan bertanggungjawab atas penggunaan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar. Dana itu dipergunakan untuk bantuan hukum dan biaya diseminasi anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Sebelumnya, mantan gubernur Bank Indonesia Burhanuddin telah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan pada 29 Oktober lalu.

Sidak Layanan Kesehatan Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Tangerang Minta Jam Operasional Ditambah
Selebgram Meli Joker.

Sebelum Gantung Diri, Meli Joker Sempat Minum Cairan Pembersih Lantai

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Suwarno mengatakan bahwa selebgram Meli Joker atau Fitri Meliana sebelum gantung diri dengan live di Instagram.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024