Parpol Besar Minim Keterwakilan Perempuan

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum mencatat sejumlah partai politik minim dalam menempatkan perempuan sebagai calon legislatif nomor urut 1 di setiap daerah pemilihan.

Menurut Anggota KPU sekaligus Ketua Pokja Pencalonan DPR dan DPRD Endang Sulastri, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera hanya menempatkan dua perempuan di nomor urut satu dari 77 daerah pemilihan yang ada.

Menyusul, sambungnya, Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama yang menaruh lima perempuan di nomor jadi itu. Partai Damai Sejahtera dan Partai Patriot masing-masing tujuh calon perempuan, Partai Hanura delapan calon perempuan. Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Sarikat Indonesia (9) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (10).

Adapun partai politik yang paling banyak memiliki calon perempuan di nomor urut satu adalah  Partai Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) dengan 28 calon perempuan.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

"Dalam undang-undang memang tidak ada sanksi apapun bagi parpol yang tidak memenuhi angka keterwakilan perempuan," ujar Endang.

Secara keseluruhan, kata dia, ada 496 calon perempuan dari 77 dapil dan dari 38 partai politik ada di nomor urut satu. Di nomor dua,  761 calon, dan  nomor  tiga ada 1013 calon perempuan.

Ilustrasi anak-anak .

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Dalam masa golden age itu, terjadi juga perkembangan kepribadian anak dan pembentukan pola perilaku, sikap, serta ekspresi emosi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024