VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang perdebatan saat Undang-undang Pornografi disahkan sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, pelaksanaan undang-undang itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Hal-hal yang multitafsir akan diatur dengan baik oleh PP," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.
Seperti diberitakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera menolak pengesahan Undang-undang Pornografi. Dua partai itu menolak hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Kalla, undang-undang ini sudah digodok pemerintah dan dewan selama tiga tahun. Jika masih ada yang menolak, lanjut Kalla, boleh saja mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. "Ini tantangan demokrasi, ada yang menerima dan ada yang menolak," tuturnya.
Kalla menilai pihak-pihak yang menolak itu hanya melihat draf awal undang-undang pornografi. "Padahal perkembangannya jadi lebih moderatif," tutupnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Seorang pria asal Malang, Jawa Timur yang dulunya adalah guru bagi banyak pendeta akhirnya memutuskan untuk masuk Islam. Keputusan dia menjadi mualaf tentu menyita
UGM: Tiga Kunci Sukses Berkarir: Kuasai Jejaring, Mampu Berkomunikasi, Punya Semangat Daya Juang
Wisata
8 menit lalu
Direktur Pemasaran dan Penjualan, Bisnis Indonesia Group, sekaligus Alumni UGM, Hery Trianto membagikan pengalamannya di bidang media, dalam pembekalan kepada 1.387 Calon
Irham menyampaikan, longsor di tebing tersnut terjadi 3 kali saat desa tersebut diguyur hujan deras pada tahun ini. Diduga tidak kuat menahan gerusan ai hujan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin menyambangi kediaman tokoh adat, di kediamannya bapak Ikroni gelar Sunan Kemala Raja
Selengkapnya
Isu Terkini