Jadi Calon Legislatif

6 Komisaris & Dirut BUMN Diberhentikan

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan salah satu direktur utama (Dirut) dan menerima pengunduran diri enam jajaran komisaris perusahaan pelat merah karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Surat pemberhentian akan diberikan pada Seni, 3 November 2008.

"Keputusan itu sudah sesuai undang-undang BUMN dan UU Pemilihan Umum," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di kantornya, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.

Said menerangkan, hasil pengecekan BUMN memperlihatkan terdapat satu direksi yang mendaftarkan diri sebagai caleg padahal sebelumnya yang bersangkutan tidak mencalonkan diri. "Untuk kasus Dirut kami berhentikan. Tapi para komisaris sudah melapor kepada kami sebelumnya, sehingga kami terima pengunduran diri mereka," jelasnya.

Dia menambahkan, ketujuh pejabat BUMN itu melamar sebagai calon melalui empat partai politik. Namun, tidak diungkapkan nama partai-partai.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Ketika ditanya siapa saja nama pejabat itu, Said mengatakan, belum bisa memberikan nama-nama pejabat yang bersangkutan. 

Ilustrasi menikah

Catat! Inilah 5 Bulan Terbaik untuk Menikah Menurut Islam

Menikah bukan hanya tentang pernikahan secara hukum atau formal, tapi juga merupakan perjalanan spiritual dan emosional di mana pasangan saling berbagi dalam kebahagiaan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024