VIVAnews - Artis Wulan Guritno blak-blakan membuka kasus pencoretannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional. PAN mengetahui dari awal bahwa ijazahnya bermasalah.
"Mereka tahu saya sekolah di luar negeri dan merasakan bagaimana lamanya mengurus ijazah di sana. Selain itu, partai pun ikut membantu dengan mengurus semua persyaratan pencalegan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), psikotes dan syarat lainnya," ungkap Wulan ditemuiĀ di sela-sela making image untuk sebuah produksi layar lebar di halaman Gedung Sate, Bandung, Kamis, 30 Oktober 2008.
Ijazah Wulan diperoleh di London, Inggris. Namun Wulan gagal mendapatkan legalisasi fotokopi ijazah itu dari Inggris sebelum batas waktu pelengkapan syarat calon. Wulan lalu dicoret Komisi Pemilihan Umum dari daftar calon sementara.
Namun, kata Wulan, pencoretannya sebagai calon nomor urut 1 daerah Pemilihan Jawa Tengah III ditanggapi PAN biasa-biasa saja. "Nggak heboh dan ribet, Kalian semua aja yang bikin ribet karena bisa jadi berita," kata Wulan tersenyum.
Sebelumnya, KPU mengakui Wulan Guritno lolos masuk daftar calon sementara meski tak menyetorkan fotokopi ijazah. KPU mengaku mendapat jaminan dari PAN dan Wulan, bahwa legalisasi fotokopi ijazah itu akan masuk sebelum daftar calon tetap disusun.
Laporan: Sigit/ Bandung