Kontroversi Bagir Manan

Di usianya yang 67 tahun, sejatinya Bagir Manan sudah memasuki pensiun dari Ketua Mahkamah Agung. Beruntung, terjadi perubahan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung di Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu pasal yang dibahas adalah masa pensiun seorang hakim agung di saat ia berusia 70 tahun.

Tekuk Korea Selatan, Rafael Struick: Ayo Kita ke Paris dan Ciptakan Sejarah Lagi!

Bagir berkilah ada permainan di balik penambahan masa pensiun itu. “Saya sudah siap pensiun, kok,”  katanya.  Tentulah anggota dewan juga mengamininya. “Ah nggak,”  kata anggota komisi hukum DPR Lukman Hakim Saifudin  di gedung dewan, Senayan, Jakarta Selatan, 22 September 2008.

Selain soal usia pensiun, dalam beberapa kasus sepak terjang Bagir yang diangkat menjadi Ketua MA sejak 2001, juga mengundang kontroversi. Misalnya pada 2005, Bagir dikaitkan dengan kasus penyuapan yang melibatkan pengusaha Probosutedjo.  Adik tiri Soeharto, penguasa Orde Baru, terbelit dalam kasus korupsi.

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan

Kemudian, Bagir pula yang menjadi ketua majelis hakim agung dalam kasus Soeharto menggugat Majalah Time. Di penghujung sidang, Time kalah dan diwajibkan memberi ganti rugi untuk Soeharto Rp 1 triliun, pada 2007. Sebaliknya, Bagir menjadi ketua majelis ketika Majalah Tempo menang melawan pengusaha Tomy Winata.

Masalah lainnya, dia berseteru dengan Anwar Nasution, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Bagir menolak rencan anak buah Anwar mengaudit lembaganya pada 2006-2007. Bahkan kasus ini sampai membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan mendamaikannya.

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

Begitulah sekelumit cerita tentang pria kelahiran Lampung, 6 Oktober 1941. Sehari-hari, Bagir adalah seorang ayah dari tiga anak dari isterinya Dra Hj Komariah.

Bagir meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Padjadjaran  (Unpad) pada 1967.  Kemudian meraih gelar Master of Comparative Law di Southern Methodist University Law School Dallas, Texas, Amerika Serikat, pada 1981. Dan pada 1990, Bagir melengkapi gelarnya dengan meraih Doktor Hukum Tata Negara di Unpad.

Selain itu, Bagir juga mengikuti sejumlah aktifitas penambah ilmu. Misalnya program belajar sistem pemerintahan di The Academy for Educational Development, Washington, AS pada 1993. Lalu, program belajar hukum Indonesia di Universitas Leiden, Belanda, pada 1997-1998.

Namanya baru muncul ke permukaan  1968. Itu pun  di daerah. Ketika dia menjadi anggota DPRD Kotamadya Bandung periode 1968-1971. Baru pada 1974, Bagir masuk ke wilayah birokrasi dengan menjadi staf Menteri Kehakiman hingga 1976.

Karirnya mulai mencorong pada 1990-1995, dia ditunjuk menjadi Direktur Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman. Pada 1995-1998, Bagir menjabat sebagai Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman.

Puncak karir Bagir terjadi adalah pada 2001. Dia terpilih menjadi Ketua MA. Jabatan ketua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini kembali direngkuh Bagir pada 2006. Bagir meraih 44 suara dari 48 hakim agung dan mengalahkan kandidat lainnya, hakim agung (alm) Gunanto Suryono dan Paulus Effendi Lotulung.

Saat ini, Bagir adalah juga Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) yang sudah diembannya sejak 2000. Selain itu, Bagir juga dosen luar biasa di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), serta di sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Sekitar 40 tahun bekerja, total kekayaan Bagir yang tercatat di KPK pada 2006 Rp 1.666.351.929. Harta ini meliputi 3 bidang tanah di Bandung dan Sumedang, serta mobil Toyota Hardtop, Mitsubishi Lancer, Toyota Corolla, dan Opel Blazer Montera.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya