Pengesahan RUU Pornografi

Masyarakat Silakan Menempuh Jalur Hukum

VIVAnews – Anggota Pansus RUU Pornografi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Irsyad Sudiro mempersilakan masyarakat yang tidak bisa menerima RUU Pornografi untuk menempuh jalur hukum. “Silakan membawanya ke Mahkamah Konstitusi untuk judisial review,” kata Irsyad Sudiro, dalam jumpa pers di gedung DPR, 30 Oktober 2008 seusai pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Bersama Ketua Pansus dan anggota lainnya, Balkan kaplale dan Azlaini Agus, Irsyad meminta masyarakat membaca UU Pornografi dari awal sampai akhir sehingga dapat ditangkap semangatnya. Menurutnya, sebagian kalangan hanya membaca setengah-setengah sehingga tidak ditangkap substansinya.

Karena itu sosialisasi akan segera dilakukan baik oleh pemerintah maupun DPR. Pemerintah melalui instansi-instansinya dan DPR melalui konstituennya. UU Pornografi sudah melalui proses panjang dalam pembahasannya.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Menurut Balkan Kaplale, RUU ini sudah ditunggu masyarakat selama 10 tahun. “Dan dua fraksi yang walk out tersebut bukan karena mereka menolak substansinya, dua fraksi itu mengakui sudah menerima tetapi mereka minta pengesahannya ditunda,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024