Kasus Susu Cina

Indonesia Investigasi 12 Perusahaan

VIVAnews - Departemen Perdagangan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menginvestigasi 12 perusahaan susu asal Cina yang mengedarkan produknya di Indonesia secara ilegal. Pemerintah menduga 12 perusahaan tersebut menjual susu mengandung melamin yang menyebabkan kematian dan keracunan susu di negeri Tirai Bambu.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

"Kami minta segera ditindaklanjuti," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi Perikanan dan Pangan di Jakarta, Senin, 22 September 2008.

Menurut Mari, instansinya satu pekan lalu mendapatkan laporan berupa data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina yang meminta agar 12 perusahaan susu asal negeri itu segera diperiksa. "Minggu kemarin (21 September 2008), suratnya kami teruskan ke BPOM," jelasnya.      

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Sayangnya, Menteri belum bisa menyebutkan 12 nama produsen susu tersebut dengan alasan masih tahap investigasi oleh badan yang berkepentingan.

Beredarnya susu asal Cina itu telah menimbulkan keresahan di sebagian kalangan. Apalagi, di negeri asalnya, produk tersebut telah merenggut nyawa empat anak berusia di bawah lima tahun. Bahkan, hampir 53 ribu anak keracunan oleh susu berbahan baku melanin tersebut. Sebagian besar korban jatuh sakit akibat mengonsumsi susu bubuk bermerk Sanlu yang diproduksi oleh Sanlu Group Company.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Kasus keracunan itu juga ditemukan di Hong Kong, setelah seorang anak perempuan berusia tiga tahun menderita batu ginjal. Anak tersebut mengonsumsi susu merk Yili selama 15 bulan. Susu itu diproduksi oleh Yili Industrial Group Company, Cina.

Melihat perkembangan tersebut, Mari menekankan Departemen Perdagangan telah berkoordinasi dengan BPOM yang berwenang menginvestigasi laporan tersebut. BPOM juga berhak menarik suatu produk dari peredaran bila terbukti bermasalah. "Jadi, kalau terbukti akan ditindak," tegas Mari.

Mari mengatakan, di negara asal produk susu tersebut juga sedang ditelusuri akar permasalahannya. Apakah itu terjadi di pabrik, pengumpul atau distibutor, dan petaninya. Otomatis, di Indonesia juga akan dilakukan hal senada.

Namun, Menteri mengingatkan agar masyarakat tidak perlu risau lantaran prosentase produk susu asal Cina hanya sedikit yang beredar di Indonesia. Importir susu terbesar, menurut dia, berasal dari Austarlia dan New Zeland. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya