Pilkada Makassar

Masyarakat Memilih, Keamanan Siaga Satu

VIVAnews-Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar menetapkan status keamanan siaga satu dalam pencoblosan pemilihan wali kota, yang digelar Rabu 29 oktober 2008.

"Dihari pencoblosan, keamanan di Makassar status siaga satu," kata Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Burhanuddin Andi kepada wartawan saat meninjau TPS di kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujungpandang, hari ini.

Sebanyak 2000 personil dikerahkan atau 2/3 dari kekuatan penuh yang dimiliki oleh Polwitabes Makassar. Para personil disiagakan ditempat-tempat yang strategis antara lain, TPS yang rawan dari gangguan keamanan, kemudian beberapa tempat yang menjadi asset penting Makasar.

"Kami siaga di KPU Makassar, Panwas, rumah-rumah kandidat. Kemudian setiap TPS kita usahakan dijaga oleh 1 personil kepolisian. Selebihnya 3 platon stand by di Markas Komanda (mako), dan 2 kompi an call di markas Brimob," tambah Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, kekuatan 2000 personil akan disiagakan hingga H+7 pencoblosan. Selanjutnya akan diturunkan hingga pelantikan nantinya. Hal tersebut untuk menjaga kondisi kota Makassar, selama tahapan pemilihan walikota berlangsung.

Burhanuddin berharap, agar kondisi Kota Makassar tetap aman dan kondusif. Selain itu, ia mengingatkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi oknum yang ingin berbuat onar, berbuat curang, sampai mencederai Pilwakot Makassar.

"Tidak usah diperintah sudah kewenangan kepolisian untuk mengamankan dan memproses jika ada yang berbuat onar maupun berbuat curang. Kita harus mengambil tindakan tegas," tambahnya.

Pilwali Kota Makassar digelar hari ini. Sedikitnya 959.814 daftar memilih akan menentunkan pemimpinnya 5 tahun kedepan. Pemilih itu tersebar pada 1.792 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Laporan: Zeena/Makassar.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024