Sidang Vonis Burhanuddin Dimulai

VIVAnews - Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Burhanuddin Abdullah dimulai. Sidang pun dipadati pengunjung yang ingin mengetahui vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim.

Sidang yang digelar di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dimulai sekitar pukul 10.12 WIB, Rabu, 29 oktober 2008. Sidang dipimpin hakim Gusrizal.

Pengamatan VIVAnews, ruang sidang sudah dipenuhi pengunjung sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Di antara pengunjung, tampak kerabat Burhanuddin yang berasal dari keluarga dan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Burhanuddin selama delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Burhanuddin dinilai bersalah secara bersama-sama dengan petinggi Bank Indonesia lainnya seperti Aulia Tantowi Pohan dan Bun Bunan Hutapea, telah menyetujui pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. 

Atas tindakannya itu, Burhanuddin dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP pada dakwaan kesatu primer.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024
Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024