VIVAnews – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, penghentian sementara (suspend) perdagangan saham tiga emiten grup Bakrie untuk melindungi industri pasar modal. Selain itu, kebijakan tersebut untuk mencegah terjadinya kesulitan likuiditas sejumlah broker.
Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, otoritas bursa tetap menunggu upaya manajemen grup Bakrie untuk menyelesaikan transaksi repo-nya.
“BUMI (Bumi Resources) memiliki repo yang sangat besar. Hal ini jangan sampai memengaruhi industri,” jelas Erry dalam konferensi pers usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Hotel Dharmawangsa, Selasa 28 Oktober 2008.
Terkait repo, BEI sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Self Regulatory Organizations (SRO) untuk mengkaji aturan tersebut di masa depan.
Hingga saat ini, BEI masih menyuspensi tiga saham grup Bakrie, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
Dia menjelaskan, suspensi tersebut tidak diatur oleh manajemen grup Bakrie. Namun, langkah tersebut merupakan antisipasi bursa untuk menjaga likuiditas dan industri pasar modal. “Suspensi adalah win-win solution,” tegas dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, BEI sudah menentukan batas waktu bagi Bakrie untuk menyelesaikan transaksinya. Penjelasan dari manajemen Bakrie diharapkan rampung pekan ini. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama suspensi bisa dibuka,” tegas dia.
Dia mengakui, suspensi saham Bakrie juga bisa memengaruhi likuiditas. Tapi, likuiditas juga dipengaruhi oleh auto rejection yang diterapkan bursa efek. “Suspensi saham Bakrie masih ditelaah dan pembukaannya akan dilakukan secara bertahap,” ujar dia.
Sementara itu, BEI juga masih mengkaji penerapan kembali transaksi prapembukaan secara bertahap hingga situasi normal dan transaksi Bakrie rampung.