VIVAnews - Sidang lanjutan kasus aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin kembali dilanjutkan hari ini. Rencananya, jaksa akan memanggil Menteri Badan Perencanaan Pembangunan nasional Paskah Suzetta dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution sebagai saksi.
Rencananya, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008.
Saat dihubungi VIVAnews, Senin, 27 Oktober, Paskah menyatakan akan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Kan sudah dijadwalkan," kata dia.
Rencananya Paskah akan menjadi saksi dari terdakwa bekas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 Hamka Yandu dan Antony Zeidra Abidin. Keterangan Paskah terkait dengan perannya sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Dalam dakwaan Hamka dan Antony, Paskah disebut-sebut hadir dalam pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Bank Indonesia setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan adanya aliran dana ke anggota Komisi Keuangan senilai Rp 31,5 miliar. Dalam pertemuan itu, Paskah meminta ada rekonsiliasi agar Rusli sebagai pemberi dana dan Anthony Zeidra sebagai penerima dana.
Selain Paskah, jaksa juga akan memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan anggota Dewan Bobby Suhardiman.
Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jaksa menduga kerugian akibat kasus ini sebesar Rp 100 miliar.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23 Lewat Adu Penalti: 11-10
Gorontalo
6 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23. Indonesia menang lewat adu penalti dengan skor 11-10.
Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Vivo V30 Pro, Smartphone Kamera ZEISS Ini Harganya Cuma Segini Sekarang! Diskon Rp 1,6 Juta!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Vivo V30 Pro, smartphone yang menawan dengan kamera ZEISS dan performa tangguh, kini hadir dengan harga yang lebih terjangkau. Cek harga terbarunya sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini