Demo Tolak Kenaikan BBM

Pemeriksaan Saksi Dinilai Tak Jelas

VIVAnews - Pemeriksaan saksi dalam kasus kerusuhan demo anti kenaikan bahan bakar minyak 24 Juni lalu dinilai tidak jelas. Pemeriksaan saksi itu pun akan dipraperadilankan.

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

"Pemanggilan saksi itu harus mencantumkan saksi untuk tersangka siapa. Kalau tidak ada kan jadi tidak jelas," ujar JJ Amstrong Sembiring yang juga pengacara salah satu saksi dalam kasus itu, Wahab Talaohu, di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2008.

Dia menjelaskan kepolisian tidak mencantumkan nama tersangka dalam panggilan terhadap para saksi dalam kasus itu. Padahal, satu-satunya berkas tersangka dalam kasus itu, Ferry Juliantono, sudah  dilimpahkan ke kejaksaan.

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok

Klien Amstrong, yang juga aktivis 98 itu menolak pemanggilan polisi, Jumat pekan lalu, karena tidak jelas. Lagipula, tambahnya, kliennya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ferry Juliantono. "Jadi, para saksi itu diperiksa untuk tersangka siapa," tambahnya.

Lebih jauh, Amstrong mengatakan akan menggugat pemeriksaan para saksi tanpa nama tersangka itu ke pengadilan melalui mekanisme praperadilan.

Dalam kasus rusuh pasca demo anti kenaikan bahan bakar minyak itu, nama Rizal Ramli disebut-sebut sebagai tersangka berikutnya, menyusul Ferry. Rizal yang pernah menjabat Menteri Kooordinator Perekonomian itu dituding sebagai otak dibalik aksi rusuh tersebut.
Masih menurut Amstong, kliennya juga mengaku telah diintimidasi.
"Kami juga akan laporkan hal ini ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),"tegasnya.

Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan

Kecuali Indonesia, Wakil ASEAN Terseok-seok di Piala Asia U-23: Vietnam Babak Belur

Selain Timnas Indonesia, sejumlah tim perwakilan ASEAN lain terseok-seok pada laga terakhir penyisihan grup Piala Asia U-23 lantaran tak satupun yang meraih kemenangan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024