Judi Hotel Sultan

Polisi Incar Pemilik Hotel

VIVAnews - Perjudian yang terungkap di Hotel The Sultan, Jakarta, sudah berlangsung sejak awal Januari 2008. Kini, polisi sedang mengembangkan penyidikan dengan ke arah pemilik hotel.

Penegasan itu disampaikan Wakil Direktur I Keamanan Transnasional Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Bachtiar Tambunan, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2008. Perjudian ini beroperasi setiap hari pukul 15.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

"Kami akan kembangkan. Kalau memang benar penyelenggara judi memberi tahu atau memberi uang kepada pemilik hotel maka kita akan proses. Berarti dia (pemilik hotel) juga terlibat," ujar Bachtiar.

Penyelenggara judi, lanjut Bachtiar, akan memberikan hadiah lebih dari Rp 5 juta kepada para pemenang. Polisi kini sudah menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 91.750.000 dari kamar hotel yang bertarif Rp 4 juta per malam itu.

Polisi sudah meringkus 15 orang penjudi yang terdiri dari tujuh orang wanita dan delapan pria. Semuanya dibekuk pada 24 Oktober 2008 di kamar 296, lantai 2, Hotel The Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024