VIVAnews - Kisruh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi ingin menemui dan menyampaikan petisi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Petisi itu terkait penetapan Thayib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai gubernur dan wakil gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
"Segera setelah ini akan disampaikan kepada Presiden," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Aziz Kharie di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2008.
Aziz menilai keputusan penetapan oleh Menteri Dalam Negeri cacat hukum. Alasan penyampaian petisi itu karena, sengketa itu bukan menjadi porsi diselesaikan Menteri Mardiyanto, tetapi oleh Presiden.
Perjuangan penolakan gubernur Maluku Utara tidak sampai di situ saja. Aziz dan rekan berencana mengajukan uji keputusan Menteri Mardiyanto itu ke Mahkamah Konstitusi. "Untuk itu kita sudah menunjuk pengacara dari LBH Jakarta, Bambang widjoyanto," tegasnya.
Petisi yang akan disampaikan kepada Presiden Yudhoyono berisi lima hal. Pertama, selama proses penyelesaian kisruh pemilihan gubernur Maluku Utara, Menteri Dalam Negeri tidak pernah melibatkan secara kelembagaan untuk dimintai pertimbangan dan penyelesaian terkait dengan dualisme Komisi Pemilihan Utara Maluku Utara.
Kedua, menolak dengan tegas kebijakan dan keputusan Menteri Dalam Negeri yang tidak menempatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara sebagai lembaga
yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Ketiga, meminta Menteri Dalam Negeri mengembalikan dan menempatkan status, fungsi dan kewenangan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara malut sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pemilu sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945.
Keempat, meninjau ulang segala bentuk kebijakan dan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses penyelesaian hal itu di Maluku Utara. Terakhir, Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara akan tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal di luar kewenangan status dan fungsi Komisi yang mengakibatkan gangguan pada proses tahapan pelaksanaan pemilu di Maluku Utara.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
PKS menggelar halal bi halal di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu 27 April 2024. PKS mengundang Prabowo untuk hadir
Selengkapnya
Partner
Turut Bahagia, Orang Tua Pratama Arhan Doakan Timnas Indonesia U-23 Tembus Final
Jabar
29 menit lalu
Mereka mengaku belum bisa tidur hingga pagi WIB Jumat, 26 April 2024 usai menyaksikan pertandingan Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 bersama keluarga di rumahnya
Jadi Lawan Indonesia di Semi Final Piala Asia U-23, Pelatih Uzbekistan Langsung Lakukan Ini
Jabar
30 menit lalu
Uzbekistan akhirnya menjadi lawan Timnas Indonesia U-23 di semi final Piala Asia U-23. Pelatih Uzbekistan, yakni Timur Kapadze pun langsung mulai melakukan persiapan.
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
31 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
39 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Selengkapnya
Isu Terkini