Lokasi SIM-STNK Keliling Senin 27 Oktober

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Senin 27 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Pintu Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Jakarta Utara : Masjid Al-Musyawaroh Kelapa Gading
Jakarta Barat : Depan Lindeteve Trade Center (LTC) Glodok, Jalan Gajah Mada
Jakarta Pusat : Depan Kantor Pos Pasar Baru

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Ramalan Zodiak Rabu 11 April 2024: Virgo Tidak Merasakan Keromantisan, Sagitarius Bertemu Jodoh
Warga di Demak merusak jembatan agar truk sound system bisa lewat

Heboh Warga Demak Rusak Jembatan Agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

Polisi mengamankan sebanyak 10 orang warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak karena merusak jembatan agar truk sound system busa masuk.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024