Menkumham Andi Mattalatta:

Saya Serahkan Pada Penegakkan Hukum

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta belum akan mengganti Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga. "Penggantian atau pemberhentian kalau sudah terbukti pidananya," kata Andi saat dihubungi melalui saluran telepon, Jumat 24 Oktober 2008.
 
Pernyataan Andi itu terkait dengan pengumuman Kejaksaan Agung yang menetapkan Syamsudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi akses sistem administrasi pembinaan badan hukum di Departemen Hukum dan HAM.

Menurut Andi, pihaknya akan mengkaji perihal penetapan tersangka itu. "Kita serahkan saja pada penegakkan hukum," kata dia. "Saya welcome ttg ini."
 
Siang, kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Pembinaan Badan Hukum di Departemen Hukum dan HAM.
 
Kasus ini berawal dari biaya access melalui website www.sisminbakum.com, setiap pelamar dikenakan biaya yang nilainya mencapai Rp 250 juta hingga Rp 1 juta. Namun biaya akses itu tidak masuk ke kas negara. Duit itu malah masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika. Kejaksaan menduga hanya 10 persen bagiannya yang masuk ke koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan HAM.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024