Pesta Narkoba, 5 Pemuda Digerebek Polisi

VIVAnews - Petugas satuan unit Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat 24 Oktober 2008, menggerebek lima pemuda yang sedang asik pesta narkoba, di sebuah rumah di Jalan Oscar 6, Bambu Apus, Pamulang.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Para pemuda yang sedang mabuk itu langsung lari tungang langang saat petugas datang. Satu tersangka yang menjadi bandarnya, dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki sebelah kanan.

Para pemuda itu adalah Arry Sunandar, Roy, Permadi, Ahmad, dan seorang wanita bernama Frigita. Penangkapan polisi dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga, kalau di rumah sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menyita 2 kilogram ganja, 7,8 gram shabu-shabu, dan heroin seberat 18 gram. Selain itu petugas juga menyita uang Rp 100 ribu dan HP Sony Ericson.   

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Sutrisno mengatakan penangkapan telah direncanakan sejak lama. Dua orang diantara mereka yang bernama Roy dan Arry diketahui baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Satu bulan terakhir Sat Narkoba Polres Jakata Selatan ada 52 kasus narkoba, dan telah mengamankan 59 tersangka. Dari seluruh tersangka itu petugas mengamankan heroin seberat 4,899 gram, 3240,1 gram ganja kering, 2,1 gram shabu-shabu, dan 16 butir leksotan.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024