Kebutuhan Penjara Bagi Koruptor Mendesak

VIVAnews-Kebutuhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan rumah tahanan sangat mendesak. Ini mengingat jumlah tahanan KPK terus bertambah. Selama ini, KPK selalu menitipkan tahanannya di rumah tahanan kepolisian di Polisi Resort, Markas Besar Polri, dan Polda Metro Jaya.

"KPK saat ini sedang membahas untuk membangun rumah tahanan dengan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan DPR," ujar Ketua KPK Antasari Azhar, Jumat, 24 Oktober 2008 di Tangerang.

Untuk lokasi, luas bangunan, dan anggaran semuanya masih menjadi pembahasan. Apakah akan menggunakan bangunan baru atau bangunan lama yang sudah ada, menurut Antasari juga masih dalam pembahasan.

Antasari menambahkan, dengan adanya rumah tahanan sendiri, semua atribut KPK bisa dipakaikan pada tahanan. Termasuk baju tahanan untuk para tersangka koruptor.

Laporan: Suriyanto/Tangerang

PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final
Pasien Imunodefisiensi Primer minta terapi IDP masuk ke Formularium Nasional

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Tanpa pengobatan yang tepat, pasien dengan IDP akan mengalami infeksi berulang dan berat, meningkatkan angka perawatan rumah sakit, bahkan kematian,

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024