Kuat, Resistensi RUU Pengadilan Tipikor

VIVAnews – Lambatnya pembahasan Rancangan Undang Undang Pengadilan Tipikor menuai kritik. Padahal RUU harus selesai sebelum tenggat waktu yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, 9 Desember 2009.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan  fraksi-fraksi dominan di Dewan memang resisten terhadap RUU tersebut.

”Terlebih lagi Komisi Pemberantasan Korupsi sedang giat-giatnya membidik Dewan,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Pembahasan RUU Tipikor antara Keterdesakan dan Tarik Ulur DPR’ di Ruang Pers, Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2008.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

Menurutnya, ada dua cara serangan balik yakni berusaha melemahkan pasal dalam RUU Pengadilan Tipikor. ”Supaya kedepannya mereka tidak tersentuh,” katanya. Cara lain, kata Febri, adalah sengaja menunda-nunda proses pembahasan RUU.

Siapa saja fraksi yang resisten? ”Bisa dilihat dari aksus Bank Indonesia I dan kasus BI II, yang terkait Miranda Gultom,” katanya.

Jay Idzes Cetak Gol Cepat, Venezia Kena Comeback Menyakitkan
Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024